Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Bila di teliti dengan seksama, ada banyak sekali perbedaan antara orang desa dengan orang hanya dari cara hidup life style saja, perbedaan ini juga mencakup aspek-aspek lain, seperti sosial, budaya dan religi diantara tersebut semakin terasa bilamana anda yang biasanya tinggal di kota menyambangi dan merasakan langsung bagaimana hidup di desa, atau sebaliknya anda yang biasanya tinggal di desa menuju dan merasakan langsung hidup di kota. Untuk anda yang terbiasa tinggal di kota, lalu tiba-tiba kemudian hidup di desa satu bulan saja misalnya, pasti anda akan sedikit kesulitan mengikuti ritme gaya hidup orang-orang disana. Sepertinya, perlu waktu berbulan-bulan untuk bisa benar-benar beradaptasi, mahir bersosial, bermasyarakat, bertetangga dan menyeragamkan diri dengan warga anda yang terbiasa tinggal di desa, lalu terpaksa harus hidup di kota, tentu saja akan sama sulitnya mengikuti ritme gaya hidup orang kota, anda harus bisa beradaptasi, mandiri dan membiasakan diri untuk tampil individualistik di tengah urban kota yang baru pertama kali merasakan hidup di desa, pasti akan sedikit merasa gugup, bingung, aneh dengan kebiasaan warga desa yang menurutnya berbeda dengan kebiasaan dan cara hidup nya selama orang desa yang baru pertama kali merasakan hidup di kota juga pasti akan merasakan hal yang sama. Rasa gugup, bingung dan aneh akan otomatis menyelimuti pikirannya. Sering kita mendengar celoteh bahwa, orang kota sangat senang rekreasi ke desa-desa, mencari suasana tenang, santai, karena bosan dengan aktivitas dan hiruk pikuk kehidupan orang desa sangat senang dan antusias bila rekreasi ke kota, karena bisa merasakan bagaimana kemegahan, kemudahan, hiburan, fasilitas yang tidak pernah di temukan di tersebut benar adanya. Orang kota amat menyukai lingkungan hidup yang tidak penuh sesak, penuh polusi dan persaingan. Mayoritas orang kota menyukai suasana ketenangan di desa, menyukai udara segar, pemandangan alam yang indah, serba-serbi makanan lokal yang menyehatkan, serta keramah-tamahan masyarakat orang desa selalu merindukan hiburan yang meriah, merasakan fasilitas mewah serta merasakan kemegahan dan kemudahan hidup di kota yang selama ini tidak mereka temukan di bukan berarti keduanya akan otomatis benar-benar siap hidup secara total berpindah dari habitatnya masing-masing. Kenyataannya, meski orang kota senang tinggal di desa, menepi sejenak dari hiruk pikuk perkotaan, belum tentu mereka akan mampu mengikuti kebiasaan dan cara hidup orang di mereka akan otomatis siap bangun pagi-pagi buta sebelum matahari terbit, bertahan hidup dengan kekuatan otot, bekerja kuli, mencangkul sawah, memanggul padi, mencari kayu bakar, mencari rumput, mengambil air dari sungai bila sedang musim kemarau dan berdamai dengan jaringan Hp yang kadang muncul kadang tidak?.Sebaliknya, meski orang desa kerap merindukan suasana kemegahan, hiburan dan kemudahan fasilitas hidup yang bisa ditemukan di kota, hal ini juga tidak otomatis membuat orang desa mampu beradaptasi dengan cepat dengan kebiasaan dan cara hidup orang mereka siap hidup secara mandiri, hidup secara individualistik, bersaing sengit, memutar otak, berdamai dengan polusi, penuh gengsi dengan tuntutan hidup yang tinggi dan kerap di sekat berdasarkan status sosial?.Saya pribadi pernah merasakan langsung bagaimana tinggal di tengah-tengah keduanya. Saya pernah hidup merantau, bekerja, dan merasakan bagaimana hiruk pikuk kehidupan dikota begitu terasa, ketika tiap orang hanya memikirkan dirinya sendiri, ambisinya sendiri, kita begitu sibuk dengan urusan masing-masing dan sangat adalah salahsatu kunci untuk bisa terus bertahan di kota. Kita tak pernah bisa bergantung kepada orang lain. Beruntung jika kita memiliki lingkaran dan jaringan pertemanan yang luas. Sehingga dikedaan dan masa-masa yang sulit akan ada orang yang bersedia membantu ketika saya hidup di desa. Solidaritas, gotong royong dan keramah-tamahan masyarakatnya masih benar-benar terasa. Saya seperti di kelilingi oleh banyak saudara baru, meski sebelumnya belum begitu saling begitu akrab, kompak dalam urusan relasi sosial. Kami benar-benar merasa terikat satu sama lain, tanpa membeda-bedakan kelas maupun status sosial. Kami semua seragam dalam ada salahsatu warganya yang ingin menggelar hajatan misalnya, baik itu pernikahan, khitanan atau acara lokal lainnya, mereka benar-benar kompak, bersatu, bahu membahu membantu saudara ataupun tetangganya tanpa menunggu perintah. Semua dilakukan atas inisiatif dirinya keunggulan warga desa memang kekuatan sosial nya. Mereka tidak pernah bisa bekerja sendiri-sendiri. Seringkali dalam mencapai dan memuluskan tujuannya, mereka selalu melibatkan banyak orang di keindahan dan keharmonisan yang terjadi di desa. Hal-hal semacam itu sangat sulit dan jarang sekali kita temukan di akan dengan mudah menemukan kepolosan, ketulusan, kebaikan, kehangatan, persaudaraan, di desa. Jika anda membutuhkan dan menginginkan semua itu, datanglah kesana. Anda akan mendapatkan bukan berarti desa selalu lebih baik dari kota, ataupun sebaliknya. Kita juga akan menemukan keunggulan-keunggulan yang tidak bisa kita temukan di adapula keunggulan yang bisa kita temukan di kota. Ketika tinggal di kota, biasanya kita akan jauh dari pembicaraan dan perseteruan yang tidak perlu, karena masyarakat kota sibuk dengan urusannya masing-masing ketimbang sibuk dengan urusan orang lain maupun ini biasanya dapat ditemukan di wilayah komplek perumahan, tiap-tiap warga tidak terlalu serius mengurusi dan mencampuri urusan tetangganya. Mereka selalu sibuk dengan dunianya anda hidup desa, ketika ada yang baru beli sawah, bangun rumah, beli tanah atau beli motor baru misalnya, orang sekitar pasti akan otomatis berseloroh, "Wah dia punya motor baru tuh, dapat uang nya dari mana ya?" Atau "Widih si A lagi bangun rumah, dapat kiriman dari siapa ya?"Itulah kelemahan tak terlihat yang tersemat pada perilaku orang desa, dimana mereka kerap terlalu jauh ikut campur, mengurusi, membicarakan apa-apa yang terjadi dengan mohon ma'af, kalau tidak berlebihan, menurut hemat saya, orang desa itu terlalu banyak basa-basi nya, sehingga hal-hal yang sebenarnya remeh-temeh bisa saja menjadi persoalan yang amat ada keunggulan dan kelemahan pada setiap hal didunia ini, termasuk apa yang terjadi pada orang desa maupun orang saya sempat berpikir, mengapa orang desa begitu kaku, sempit, keras kepala dan sulit menerima wawasan atau pola pikir baru dari dunia luar?.Saya bahkan sempat ingin mencoba mendorong mereka keluar untuk menerima doktrin modern, dan meninggalkan cara-cara tradisional. Agar mereka menjadi lebih maju dan ternyata anggapan saya keliru dan memang sudah sepatutnya mereka terus hidup dengan cara-cara dan pola pikir mereka orang desa tetap menjadi orang desa dengan segala keunggulan dan kekuatan sosialnya yang luar biasa. Biarlah orang kota tetap menjadi orang kota dengan segala keunggulan, kemajuan dan modernitas memang harus begitu adanya, semua sudah sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing di dunia ini. Tidak ada yang perlu di hanya tinggal ikut menyesuaikan, apakah lebih cocok menetap dan tinggal hidup di desa, atau lebih cocok menetap dan tinggal hidup di kota?.Kalau saya pribadi sih, lebih cocok tinggal dan hidup menetap dikota, akan tetapi ingin pula terus merasakan kekerabatan, solidaritas, ketulusan, persaudaraan, kehangatan, kepolosan, kebaikan, keramah-tamahan yang biasa saya dapatkan ketika sedang berada di desa. ***Reynal Prasetya 1 2 3 4 Lihat Sosbud SelengkapnyaMenurutkamu keadaan desa dan kota yang BAIK adalah yang seperti apa? jelaskan!. Question from @Fahri1900 - Sekolah Menengah Atas - Geografi Kalau untuk saya kota dan desa yang baik adalah wilayah yang mampu berdiri mandiri dalam mengatur wilayahnya Semoga membantu!!! 2 votes Thanks 1. 14021996 sama2 :)
Pengertian desa – Manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri. Setiap orang yang hidup di dunia ini pasti membutuhkan bantuan orang lain. Saling ketergantungan inilah yang membuat manusia hidup berkelompok dan bermasyarakat. Masyarakat desa adalah sekelompok orang atau individu yang tinggal di suatu tempat dan saling terkait satu sama lain. Biasanya dalam suatu masyarakat desa akan terjadi interaksi yang teratur atau terstruktur. Desa selalu identik dengan lingkungannya masih banyak pepohonan, sehingga udara di sekitarnya segar. Desa memiliki banyak sebutan dalam masyarakat di Indonesia. Di wilayah Sunda, desa sering disebut kampung. Sedangkan di Madura, desa disebut kanpong. Kemudian di Aceh disebut gampong dan di Padang disebut nagari. Desa juga memiliki arti bahwa penduduknya selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong. Namun, tahukah Grameds apa yang dimaksud dengan desa? Berikut adalah penjelasannya! Pengertian DesaCiri-Ciri DesaFungsi DesaDesa Sebagai HinterlandDesa Sebagai Pelestari Kearifan LokalDesa Sebagai Sumber Tenaga KerjaDesa Sebagai Mitra PembangunanJenis-Jenis Desa1. Desa Swadaya2. Desa Swakarya3. Desa SwasembadaOtonomi DesaWewenang dan Tujuan DesaPenutup Sumber Fisip UMA Desa adalah kesatuan masyarakat hukum dengan penyelenggaraan rumah tangga berdasarkan hak asal-usul dan adat istiadat yang diakui oleh pemerintah pusat dan berkedudukan di dalam wilayah kabupaten daerah. Secara etimologis kata desa berasal dari bahasa sansekerta, yaitu deca yang diartikan sebagai tanah air, kampung halaman, atau tanah kelahiran. Secara geografis, desa atau village yang diartikan sebagai “a groups of houses or shops in a country area, smaller than and town“. Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di bawah kabupaten kecil dalam pemerintahan provinsi atau kota, yang dikepalai oleh kepala desa atau Peratin. Desa adalah kumpulan dari beberapa unit pemukiman kecil dengan nama berbeda yang dikenal sebagai kampung, Pekon, Tiuh, Dusun, padukuhan dan udik untuk Banten, Jawa Barat, Papua Barat, Papua, Jawa Tengah dan Jawa Timur dan Yogyakarta atau Banjar Bali atau jorong Sumatera Barat, Lembang Toraja, dan juga Lampung. Kepala desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya Kepala Desa, Peratin, Kakon atau Petinggi, dan sebagainya di Kalimantan Timur, Klèbun di Madura, Pambakal di Kalimantan Selatan, Lampung dan Kuwu di Cirebon, Hukum Tua di Sulawesi Utara. Selain penyebutan yang berbeda, para ahli juga mendefinisikan desa dengan berbagai pengertian. Berikut deskripsinya Istilah desa menurut Prof Drs. Widjaja, dalam bukunya yang berjudul “Pemerintah Desa/Marga”, menyatakan bahwa desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang susunan aslinya berdasarkan hak-hak awal yang istimewa. Gagasan dasar pemerintahan desa adalah keberagaman, partisipasi, otonomi sejati, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat. Sedangkan dalam buku “Dalam Interaksi Desa – Kota dan Permasalahannya “ Jakarta Ghalia Indonesia, 1989 karangan R. Bintarto, berpendapat bahwa berdasarkan sudut pandang geografi yang dikemukakannya, desa merupakan hasil ekspresi geografis, sosial, politik, dan budaya yang ada di suatu wilayah dan saling terkait dengan wilayah lain. Pengertian desa menurut Rifhi Siddiq, desa adalah kawasan dengan kepadatan rendah yang dihuni oleh penduduk dengan interaksi sosial yang homogen, mata pencaharian di sektor pertanian, serta interaksi dengan daerah lain di sekitarnya. Sedangkan pengertian desa menurut Sutardjo Kartohadikusumo, desa adalah suatu badan hukum tempat tinggal sekelompok masyarakat yang berpemerintahan sendiri. Menurut Paul H. Landis, desa adalah ruang dimana hubungan sosial bercirikan intensitas tinggi dengan jumlah penduduk kurang dari 2500 jiwa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, desa adalah kesatuan wilayah dengan banyak keluarga dengan sistem pemerintahan sendiri dikepalai oleh kepala desa atau desa adalah kumpulan rumah di luar kota yang membentuk satu kesatuan. Pengertian desa menurut undang-undang adalah Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa Pasal 1, Desa atau yang sering disebut kampung, adalah kesatuan masyarakat hukum dengan batas wilayah yang berwenang untuk mengatur kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat yang diakui dan dihormati dalam negara kesatuan sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 1, Desa adalah desa dan adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut, adalah kesatuan masyarakat hukum yang batas wilayahnya berwenang untuk mengatur, mengatur, dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat atas prakarsa masyarakat, hak asal usul dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia Serikat. Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 1, Desa adalah Desa dan Adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang batas wilayahnya berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, urusan daerah kepentingan masyarakat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak adat atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia. Ciri-Ciri Desa Sumber Desa memiliki beberapa karakteristik yang berbeda dengan perkotaan, dimana ciri-ciri desa adalah sebagai berikut Kehidupan masyarakat desa dianggap sangat dekat dengan alam. Dengan demikian, pekerjaan-pekerjaan ditata menjadi homogen dan bergantung pada bidang pertanian, peternakan, dan perikanan. Kepadatan penduduk relatif rendah, rasio penduduk antar wilayah rendah, ditunjukkan dengan masih adanya rumah-rumah di desa dengan pekarangan yang tidak berdekatan dengan tetangga. Ciri desa selanjutnya adalah interaksi masyarakat desa lebih intens. Selain itu, komunikasi juga bersifat personal agar kita saling mengenal dan saling membantu. Masyarakat desa juga memiliki semangat solidaritas yang sangat kuat. Hal ini terjadi karena penduduk desa memiliki tujuan ekonomi, budaya dan kehidupan yang sama. Mobilitas masyarakat desa juga cenderung rendah. Memang, terbatasnya lapangan kerja dan ikatan masyarakat membuat penduduk desa jarang bepergian atau pergi ke tempat yang jauh. Fungsi Desa Sumber Tentunya setiap manusia atau individu akan menggunakan perasaan, pikiran, dan keinginan untuk berinteraksi dengan lingkungannya. Hal inilah yang membuat manusia saling membutuhkan. Secara umum, fungsi desa adalah sebagai berikut Desa Sebagai Hinterland Salah satu fungsi desa yaitu sebagai hinterland atau penyangga yang mensuplai kebutuhan pokok seperti beras, jagung dan ubi kayu. Tidak hanya itu, desa ini juga menyediakan banyak makanan lain seperti kacang-kacangan, kedelai, sayur mayur dan buah-buahan segala jenis. Selanjutnya, desa dari segi potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan baku dan tenaga kerja. Mengenai kegiatan pekerjaan, desa adalah desa pertanian, desa produksi, desa nelayan dan desa industri. Desa Sebagai Pelestari Kearifan Lokal Fungsi desa selanjutnya adalah melestarikan kearifan lokal. Ada banyak budaya lokal yang masih ada di masyarakat pedesaan. Dengan adanya desa maka budaya lokal akan selalu terjaga dan akan terus berkembang. Selain itu, desa juga merupakan sumber produksi pangan. Penghasil pangan ini diperoleh karena wilayah desa memiliki bahan baku dan lahan pertanian yang lebih banyak. Sedangkan pengelolaan dilakukan di dalam kota karena transportasi yang lebih mudah dan teknologi yang lebih lengkap. Desa Sebagai Sumber Tenaga Kerja Penduduk desa yang hidup atas dasar gotong royong menjadi tenaga produktif dan membangun tenaga atas dasar gotong royong dan saling pengertian. Selain itu, desa juga menjadi sumber tenaga kerja bagi kota. Tidak dapat dipungkiri bahwa penduduk desa bekerja di kota sebagai buruh atau di sektor informal. Desa Sebagai Mitra Pembangunan Selain menjadi sumber tenaga kerja, masyarakat pedesaan juga berperan sebagai mitra dalam pembangunan perkotaan. Mitra ini cepat atau lambat akan dilaksanakan, tergantung dari hubungan atau kemitraan yang dilakukan oleh masyarakat di dalamnya. Jenis-Jenis Desa Sumber 1. Desa Swadaya Desa Swadaya adalah desa yang penduduknya masih menganut atau terikat dengan adat dan tradisi yang ada. Tingkat pendidikan masih tergolong rendah, kesadaran akan pentingnya pendidikan masih tergolong rendah. Desa Swadaya bergantung pada sektor produksi untuk melayani kebutuhan utama keluarga, tidak ada usaha produksi untuk melayani kebutuhan industri atau kebutuhan pasar luar. Sehingga potensi yang dimiliki desa tidak dapat dimanfaatkan secara optimal. Ciri-ciri Desa Swadaya adalah sebagai berikut Mata pencaharian masyarakat desa swadaya masih homogen dan bersifat agraris. Desa masih tertutup terhadap “pengaruh” lingkungan luar. Teknologi yang digunakan masyarakat masih lemah; teknologi pertanian atau bahkan industri. Populasinya kecil; populasinya masih sangat sedikit. Dalam kehidupan publik dan pribadi, patuhi adat istiadat. Hubungan antar kelompok/interaksi sosial sangat erat. Keluarga memiliki fungsi pengawasan sosial. Keberadaan sarana dan prasarana sangat tidak memadai. Desa/kawasan tersebut masih terisolasi dari desa/kawasan lain. Memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari “Kebutuhan pangan” masih terpenuhi di desa itu sendiri. 2. Desa Swakarya Desa swakarya adalah desa yang sedang dalam proses pembangunan dengan tingkat kemajuan yang lebih tinggi dari desa swadaya. Pada desa yang swakarya keberadaan adat-istiadat dalam masyarakat mulai atau sedang mengalami peralihan atau transisi, pada desa yang mandiri pengaruh luar mulai masuk, kemudian mengubah cara berpikir desa. Desa Swakarya juga ditandai dengan keragaman pekerjaan masyarakat, mata pencaharian masyarakat mulai berkembang tidak hanya di wilayah utama tetapi juga di wilayah sekunder. Selanjutnya perkembangan sarana dan prasarana desa juga mulai dirasakan, dimana keberadaan sarana dan prasarana tersebut menunjang produktivitas masyarakat desa dalam hal pekerjaan dan kehidupan bermasyarakat. Desa Swakarya juga biasa dipahami sebagai desa transisi atau peralihan dari desa mandiri menjadi desa mandiri. Ciri-ciri Desa Swakarya sebagai berikut Tingkat pendidikan masyarakat mulai meningkat, kesadaran akan pentingnya pendidikan mulai meningkat. Jumlah penduduk melebihi desa Swadaya dan penduduk mulai berdatangan dari luar desa pendatang. Kebiasaan dan adat istiadat masih hidup tetapi tidak sepenuhnya mengikat. Adanya teknologi mulai dimanfaatkan dalam kehidupan atau aktivitas sehari-hari. Tingkat perekonomian mulai tumbuh secara bertahap menjadi lebih baik. Dirasakan sarana dan prasarana seperti jalan dapat menjadi penghubung ke daerah lain dan membuka jalur ekonomi. Desa Swadaya tidak lagi terisolasi seperti Desa Swakarya, meskipun akses ke jantung perekonomian tidak sepenuhnya mulus. Kegiatan produksi masyarakat tidak lagi hanya melayani kebutuhan pokok tetapi juga ke arah kebutuhan sekunder. 3. Desa Swasembada Desa Swasembada sering dianggap sebagai label desa berkembang atau desa maju. Dari segi makna, desa swasembada adalah desa yang lebih maju dari desa mandiri dan tidak lagi terikat adat. Di desa swasembada ini, masyarakat memiliki kemampuan untuk memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam atau potensi lokal desa, terkait dengan kegiatan pembangunan lokal/daerah. Masyarakat memiliki tingkat pendidikan dan kesadaran yang tinggi dalam upaya mengembangkan dan meningkatkan atau meningkatkan potensi desanya menjadi desa yang tumbuh, desa yang maju dan mandiri. Ciri-ciri Desa Swasembada adalah Desa swasembada memiliki jumlah penduduk yang relatif besar, sehingga pemukiman mulai padat. Masyarakat sudah tidak terikat lagi dengan dengan adat istiadat, sudah fleksibel. Dari segi lokasi, desa swasembada biasanya berada di ibu kota kabupaten. Memiliki pekerjaan umum yang memadai, peralatan dan infrastruktur yang lengkap. Masyarakat berpartisipasi secara aktif dan efektif. Kesadaran dan minat masyarakat terhadap pembangunan dan pengembangan desa berteknologi tinggi. Masyarakat yang beragam; tingkat pendidikan dan latar belakang ada banyak komunitas imigran. Kegiatan ekonomi masyarakat berkembang dengan berbagai cara, baik produksi primer maupun produksi sekunder, tidak hanya barang tetapi juga jasa. Otonomi Desa Menurut Candra Kusuma Putra dalam artikelnya di jurnal “Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa” menyatakan bahwa desa adalah sekumpulan orang yang bermukim bersama atau suatu wilayah, memiliki seperangkat peraturan berada di wilayah kepala suku terpilih dan kelompok otonom. Dengan demikian, dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, otonomi diakui dan pemimpin melalui pemerintah dapat diberdayakan untuk melimpahkan wewenang kepada pemerintah atau pemerintahan daerah untuk melaksanakan beberapa pekerjaan pemerintahan dengan baik. Dalam pengertian dan Undang-Undang tentang desa adalah masyarakatnya sendiri, yaitu masyarakat yang berpemerintahan sendiri. Dengan kesadaran bahwa desa berhak mengatur dan mengatur kepentingan masyarakat sesuai dengan kondisi setempat dan kondisi sosial budaya, maka status desa otonom memang sangat strategis, sehingga perlu diperhatikan’. Karena otonomi desa yang kuat akan sangat mempengaruhi pencapaian otonomi daerah. Dengan demikian, dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia diakui adanya otonomi dan pemimpin melalui pemerintah dapat diberi wewenang untuk memberi wewenang kepada pemerintah atau pemerintahan daerah untuk menyelenggarakan sejumlah pemerintahan tertentu. Basis ideologis peraturan menyangkut keragaman, partisipasi, kemandirian sejati, demokratisasi, dan pemberdayaan masyarakat. Pemerintahan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 adalah pemerintah dan badan penasihatnya yang menyelenggarakan pekerjaan pemerintahan dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini adalah kegiatan pemerintahan, lebih jelasnya pemikiran ini didasarkan pada kinerja pemerintahan disingkat administrator, atau yang selalu disebut “Pemerintah”. Ketua adalah penegak kebijakan sedangkan Badan Pertimbangan dan Badan Pengawas adalah Pembuat Kebijakan Peraturan. Wewenang dan Tujuan Desa Secara hukum, desa memiliki kewenangan yang sama seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yaitu Melaksanakan pekerjaan pemerintahan yang ada berdasarkan hak asal usul desa. Menyelenggarakan pekerjaan pemerintahan di wilayah kabupaten/kota yang kegiatannya dilimpahkan kepada desa, khususnya pekerjaan pemerintahan yang secara langsung dapat meningkatkan pelayanan masyarakat. Pengelolaan bersama oleh pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Pekerjaan pemerintah lainnya yang ditugaskan ke desa adalah peraturan undang-undang. Desa juga memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yaitu Desa berhak Mengatur dan mengurus kemaslahatan masyarakat berdasarkan hak asal usul, adat istiadat, dan nilai sosial budaya masyarakat desa. Membentuk dan mengelola kelembagaan desa. Mendapatkan sumber pendapatan Desa berkewajiban Menjaga dan memelihara kekompakan, persatuan dan kerukunan masyarakat desa dalam rangka kerukunan bangsa dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Meningkatkan taraf hidup masyarakat desa dibandingkan dengan Pembangunan Kehidupan Demokrasi. Memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa Sedangkan tujuan dibentuknya desa adalah untuk meningkatkan kemampuan menyelenggarakan pemerintahan secara efektif dan efisien serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tingkat pembangunan dan kemajuan pembangunan. Dalam proses pembangkitan pembangunan sampai ke tingkat basis, beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk membentuk desa, yaitu Faktor jumlah penduduk, minimal 2500 jiwa atau 500 Kepala Keluarga. Faktor umum keterjangkauan dalam pelayanan dan pengembangan masyarakat. Faktor letak memiliki jaringan lalu lintas dan komunikasi antar dusun. Faktor infrastruktur, ketersediaan transportasi, pemasaran, fasilitas sosial, produksi dan pemerintahan desa. Faktor sosial budaya, adanya keharmonisan dalam kehidupan beragama dan kehidupan sosial dalam hubungan antara adat dan tradisi. Faktor kehidupan masyarakat, khususnya tempat mata pencaharian masyarakat berada. Penutup Demikian ulasan mengenai pengertian desa, ciri-ciri, fungsi, dan jenisnya. Buat Grameds yang ingin lebih tahu tentang pemerintahan desa lainnya kamu bisa mengunjungi untuk mendapatkan buku-buku terkait. Sebagai SahabatTanpaBatas, Gramedia selalu memberikan produk terbaik, agar kamu memiliki informasi terbaik dan terbaru untuk kamu. Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi LebihDenganMembaca. Penulis Ziaggi Fadhil Zahran BACA JUGA Strategi Pemberdayaan Masyarakat Pengertian, Konsep, Tujuan, dan Contohnya PPATK Adalah Pengertian, Sejarah, dan Fungsi Bhabinkamtibmas Adalah Fungsi, Tugas, dan Wewenangnya Apa Itu PKKPR? Simak Manfaat dan Tahapan dalam Pengurusan PKKPR Tugas dan Wewenang DPD Sebagai Lembaga Negara yang Diakui Oleh Konstitusi ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah." Custom log Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda Tersedia dalam platform Android dan IOS Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis Laporan statistik lengkap Aplikasi aman, praktis, dan efisien
Kalaukita di kota keluar rumah aja macet. Di Jakarta juga semuanya serba cepat. Tapi, kalau di desa pun bisa saja penyebabnya (stres terjadi) karena kurangnya kesempatan kerja. Atau karena kekeringan, maupun gagalnya panen," ujarnya. Daripada berpindah lokasi tempat tinggal, yang harus Anda lakukan adalah mengelola dan meminimalisir tekanan stres.
Desa yang terbayang oleh kita pastilah suatu tempat dimana kondisi alamnya masih asri dan bebas polusi. Sayangnya, masyarakat desa belum seterbuka orang-orang kota karena mereka masih mempertahankan adat istiadat yang diwariskan oleh di kota tentunya sangat jauh berbeda dengan desa, dimana dari masyarakatnya pun sudah terbuka dan tidak terikat dengan aturan-aturan yang perbandingan di atas masih sangat sedikit karena memang masih banyak lagi perbedaan dari desa dan kota yang perlu Anda lengkapnya pembahasan di atas, Anda perlu menyimak ulasan di bawah ini;Mengenal Pengertian DesaDesa merupakan sebuah wilayah yang di diami oleh masyarakat dengan kebudayaan dan adat istiadat yang pun memiliki pengertian lain, yaitu wilayah yang memiliki kehidupan yang mengikat antar ribuan jiwa yang mendiami suatu usaha-usaha yang ada di desa sangat dipengaruhi oleh alam, baik dari keadaan dan kekeyaan alam itu Perbedaan Desa dengan Kota 1. Banyak Lahan Kosong di DesaKetika melihat atau mendatangi sebuah desa pasti sangat terasa nyaman dengan keindahan bila hal itu yang Anda rasakan karena belum banyak infrasturktur yang dibuat sehingga masih banyak terlihat lahan kosong di desa juga 10 Ciri-Ciri Desa, Apakah Daerahmu Masih Tergolong Pedesaan atau Perkotaan?Lahan kosong tersebut ada yang yang dimanfaatkan untuk menanam tanaman, sayuran, buah-buahan, dan lain sebagainya sehingga akan menyejukan mata dan memakmurkan masyarakat kota maupun sangat jarang ditemui bangunan tinggi yang megah di wilayah desa mengingat mereka pun masih taat dengan aturan atau budaya ini jelas berbeda dengan perkotaan, dimana lahan-lahan kosong sudah jarang ditemui karena banyaknya infrasturktur yang dibangun baik itu sekolah, rumah, Gedung, serta fasilitas umum lahan yang sudah sempit itulah, maka jangan heran bila masyarakat kota berlomba-lomba membangun infrastruktur tersebut dengan ukuran yang tinggi bahkan ada pula bangunan yang hampir mencapai Hubungan sosialHubungan sosial di desa jelas berbeda dengan kota, dimana hubungan sosialnya masih terasa kental dan membangun kekeluargaan dengan mengedepankan gotong royong di berbagai juga 10 Ciri-Ciri Desa, Apakah Daerahmu Masih Tergolong Pedesaan atau Perkotaan?Tentunya keadaan ini berbeda dengan hubungan sosial yang ada di perkotaan khususnya kota yang mendapatkan cap ’metropolitan’’.Hal tersebut bisa dilihat dari rumah-rumah yang mereka huni dimana walaupun berdekatan tetapi rumah satu dengan lainnya sanga antara tetangga sendiri tidak saling kenal dan kurangnya ini menyebabkan individualisme di kota semakin tinggi karena masing-masing memiliki kesibukan yang membuat mereka tidak sempat untuk bertegur sapa atau mengenal lebih BudayaKepercayaan yang dianut oleh masyarakat desa sangat kuat baik bagi agama, adat serta budaya yang ada. Kepercayaan ini yang berakibat menjadi sebuah aturan tidak tertulis yang telah disepakati oleh masyarakat dalam dalam segi budaya memang sangat jelas terlihat dibandingkan dengan dan adat istiadat di kota boleh jadi sudah mulai memudar. Hal itu seiring dnegan pengetahuan dan pemahaman mereka untuk lebih percaya terhadap agama yang mereka kepercayaan di kota lebih beragam tetapi masih mengedapankan budaya timur yang selama ini Indonesia begitu kota bukanlah tempat yang buruk, hanya saja tidak banyak mencantumkan kembali Mata PencaharianPekerjaan yang biasa dilakukan oleh masyarakat di Desa tidak lain adalah bertani, berternak, nelayan, serta hal-hal yang berkaitan dengan ini sesuai dengan ciri-ciri geografis desa dimana kondisi alam masih mendominasi, transportasi masih langka, infrastruktur masih jarang dibangun, sehingga mata pencarian di desa masih terbatas dan juga di desa terdapat sebuah pabrik, boleh jadi ada sebagian masyarakat yang memilih untuk menjadi juga Isi Peraturan Keuangan Desa dalam Undang-Undang DesaKarena mata pencaharian yang sedikit, banyak penduduk desa yang merantau ke kota untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baikDi kota sendiri, bisa menemukan berbagai macam mata pencaharian terutama di zaman teknologi ini yang menyebabkan lebih banyaknya variasi dalam mencari dilihat Bersama, dalam satu gedung tinggi di kota Jakarta saja bisa menampung pekerja yang pastinya mengundang orang bisa bekerja di tempat PemukimanPemukiman di desa cenderung tidak terlalu padat, hal ini dikarenakan penduduk desa yang memang tidak terlalu banyak serta diantara masyarakatnya ada yang itulah, bisa dilihat bersama, jarak antara satu rumah masyarakat desa dengan yang lainnya sangat juga Pengertian Pemerintahan Desa, Struktur dan Fungsi Perangkat DesaTentang penduduk dan jarak rumah ini memang masih ada kaitannya dengan adat atau tradisi yang diberlakukan, seperti di wilayah Jawa Barat dan Yogyakarta yang daerahnya masih memegang adat dengan jumlah warga maksimal 7 kepala keluarga yang bisa menempati daerah sebenarnya bukan tempat yang nyaman untuk ditinggali. Namun, di kota ini menawarkan perubahan nasib yang sangat orang yang merantau desa, membuat kota menjadi padat sehingga pemukiman di kota pun sudah tidak teratur kota sendiri sudah banyak diisi oleh para pendatang. Akibatnya pemukiman satu dengan lainnya saling berdempetan bahkan banyak daerah-daerah kumuh di kota banyaknya pendatang, membuat pemerintah setempat membuat infrastruktur rumah susun dan juga apartement agar mereka bisa tinggal di tempat Lingkungan hidupLingkungan hidup di desa masih sangat baik, terlihat dari kualitas udara, air, sumber daya alam yang masih alami dan bisa didapatkan dari pun dikenal sebagai wilayah yang bebas polusi mengingat ciri-ciri geografis yang telah disebutkan di inilah yang membedakan antara desa dengan di kota, udara sudah tercemar dikarenakan limbah pabrik, asap dari kendaraan yang jumlahnya sudah cukup saja dari lingkungan hidup yang tidak sehat ini, banyak orang terutama di kota yang terkena berbagai macam hanya berdampak pada penyakit, hal itu juga bisa berdampak lain speerti terjadinya banjir yang tidak ada Mobilitas Kemampuan bergerakMobilitas di desa sendiri cenderung terbatas apabila mereka hanya mengandalkan kehidupan di desa saja. Mengingat dari mata pencahariannya pun tidak terlalu banyak serta belum banyaknya transportasi di desa ini menyebabkan kehidupan di desa pun begitu monoton dan tidak ada gebrakan baru yang bisa memajukan desa itu itulah, mobilitas mereka terbatas, Adapun yang ingin suatu perubahan mereka biasanya mulai untuk hijrah ke tempat lain dalam hal ini kota yang terdekat dengan daerah mereka ataupun ke luar di kota, mobilitas warganya cukup padat. Tak heran bila setiap hari Anda akn menemukan jalanan kota yang dari seringnya melakukan mobilitas tersebut, kota bisa bergerak lecih cepat dari desa dimana menghasilkan inovasi dan juga hal-hal baru setiap KonflikKonflik ini bisa terjadi dimana-mana, baik di desa maupun kota. Konflik pun bisa terjadi kapan saja dengan masalah kecil ataupun di desa pun beragam, biasanya terjadi antar desa satu dengan yang bisa diselesaikan dan dikembalikan pada peraturan adat yang disepakati dan berlaku di tempat tersebutTetapi yang pasti, konflik di desa pun jarang terjadi dan bisa teratasi dengan cepat mengingat sistem kekeluargaan dan gotong royong masih sangat kuat dilakukan di konflik di kota bisa muncul setiap hari bahkan setiap faktor yang dapat memicu timbulnya konflik di kota entah itu karena ekonomi, sosial, gaya hidup, politik, dan lain menyelesaikan konflik tersebut bisa dengan kata damai, kekeluargaan, dan juga menempuh jalur hukum apabila konflik yang ada sudah cukup yang terjadi saat ini,baik konflik di desa maupun kota sudah sering menggunakan jalur hukum sehingga menimbulkan konflik yang ini tentu saja sangat tidak baik karena bisa menimbulkan perpecahan antara individu maupun Gaya hidupSederhana, adalah sebuah kata yang dapat mengartikan gaya hidup di desa. Mereka tidak kekurangan apapun namun juga tidak hidup tersebut dikarenakan tidak banyaknya hal-hal yang bisa mempengaruhi gaya hidup masyarakat di karena sulit dijangkau atau akses terbatas, ada sebagain masyaraka desa yang tidak mau menerima perubahan halnya dengan kota, yang memiliki banyak fasilitas memadai, beragam gaya hidup pun bisa hidup ini ada yang bersifat konsumtif dikarenakan banyaknya pusat perbelanjaan yang banyak ditemui di gaya hidup yang mementingkan lingkungan, seiring dengan banyaknya orang-orang kota yang mebuah sembarangan, banyak menggunakan wadah plastik, dan lain itu juga ada gaya hidup sehat, dimana ketika Anda memasuki perkotaan banyak makanan-makanan instant yang justru membuat kesehatan menjadi hidup sehat ini mereka lebih peuli untuk mengonsumsi sayuran dan juga PendidikanPendidikan di desa jelas sangat berbeda dengan yang ada di kota. Perbedaan tersebut terlihat dari masih kurangnya sekolah-sekolah berjenjang sehingga masyarakatnya ada yang lebih memilih untuk tidak melanjutkan sekolahJarak sekolah yang cukup jauh serta akses yang tidak mudah dijangkau membuat mimpi mereka mendapatkan ijazah tinggi pun ada masyarakat desa yang mampu, mereka akan rela bersekolah di kota. Sebaliknya, jika tidak mampu sebatas ijazah SD pun hanya bisa mereka dapatkan dengan penuh itu bangunan-bangunan sekolahnya pun tidak memadai sehingga mereka harus belajar dengan fasilitas hanya fasilitasnya saja, tetapi juga tenaga gurunya pun sangat sedikit. Tak ayal, satu guru bisa merangkap menjadi kepala sekolah atau mengajar di kelas ini juga dikarenkan karena ada beberapa masyarakat yang tidak terlalu mementingkan lebih memilih untuk bekerja di sawah, laut, atau kebun agar bisa mendapatkan penghasilan dari aktivitas di kota sendiri, fasilitas pendidikan sudah banyak dijumpai. Dari mulai sekolah dasar hingga perguruan tinggi lengkap ada di ada beberapa perguruan tinggi yang justru kekurangan peserta didik mengingat masyarakat kota ini mendapatkan Pendidikan yang terbaik dengan memilih universitas negeri atau swasta yang masyarakat kota, gelar Pendidikan tertinggi adalah sesuatu yang harus dicapai hal ini berkaitan dengan pencarian pekerjaan yang sangat membutuhakan SDM dengan gelar itulah pembahasan mengenai pengertian desa serta perbedannya dengan kota. Smoga informasi di atas bermanfaat untuk Desa dan 10 Perbedaan Dengan Perkotaan. 441 241 313 39 447 150 417 263